Koran Musi – DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna LXIII (63) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Lima (5) Pansus (Panitia Khusus) terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2022 yang telah dibahas tanggal 27 Maret hingga 7 April 2023 bersama mitra terkait.
Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya dan dibuka serta dipimpin langsung oleh H. Muchendi Mahzareki. Senin 10 April 2023.
Juru bicara pansus menyampaikan laporan diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M.Si yang menyoroti Bidang Pemerintahan.

Selanjutnya penyampaian Laporan Pansus II oleh juru bicara Abusari, SH, M. Si yang banyak menyoroti permasalahan pertanian dan lain sebagainya. Laporan Pansus III di sampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd. I, M. Si yang menyoroti permasalahan keuangan, perbankan dan aset.
Laporan Pansus IV disampaikan oleh H. Askweni, S.Pd yang menyoroti bidang infrastruktur. Laporan Pansus V di sampaikan oleh Hj. Rita Suryani yang menyoroti bidang Kesejahteraan rakyat diantaranya Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain.
Senada dalam laporan kelima pansus tersebut, menyepakati, menerima dan memahami Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, pimpinan rapat paripurna, H. Muchendi Mahzareki menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada lima pansus yang sudah bekerja dan menyelesaikan penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ dengan tepat waktu.
“Terimakasih kepada pansus-pansus yang sudah meluagkan tenaga dan pikirannya dalam melaksanakan tugas dan meneliti dengan tepat LKPJ gubernur sumsel tahun anggaran 2022,” kata Muchendi.
Setelah pembacaan Laporan oleh lima pansus, rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan rapat pimpinan dan pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel membahas pembentukan tim perumus rekomendasi hasil pembahasan dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur dimaksud.
Tim Perumus rekomendasi akan melakukan rapat mulai dari tanggal 10 s.d 14 April 2023, hasil rekomendasinya akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel pada 17 April 2023 mendatang. (Advertorial)







Komentar