Koran Musi, Musi Rawas – Jagad maya dihebohkan viralnya unggahan di Instagram @berita_lubuklinggau yang memuat tentang keluhan salah satu warga terkait dugaan pungli di Samsat Cabang Musi Rawas 1.
Dalam unggahan tersebut, warga mengeluhkan telah membayar pajak belasan juta rupiah sejak Desember 2025. Akan tetapi proses pembayaran pajak tersebut belum selesai sampai sekarang Mei 2026.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa prosesnya begitu lama dan selalu diulur-ulur? Jangan sampai masyarakat menduga ada oknum yang bermain atau menggunakan uang tersebut terlebih dahulu,” tulisnya, Senin 18 Mei 2026.
Sontak unggahan tersebut mendapat beragam respon dari netizen yang sebagian besar mempertanyakan kredibilitas dari pejabat kantor Samsat Musi Rawas 1 sehingga kejadian tersebut dapat terjadi.
“Pak Herman Deru lihat nih kelakuan bawahmu dalam mengelola pajak dari masyarakat,” tulis akun @squi9361 di kolom komentar.
Saking geramnya melihat kelakuan oknum pejabat di Kantor Samsat Musi Rawas 1, netizen mengusulkan agar Kepala Cabang dipecat sebagai bentuk pertanggungjawaban tidak dapat mengawasi kinerja staffnya.
“Pecat Be Kepala Cabangnyo Min, Dak Bener Madaki Gawe Anak Buahnyo Dak Ketahuan,” tulis akun @abby_pijen.
Sementara, Kepala Cabang Samsat Musi Rawas 1, Nofan Arjunius, S.STP, saat dihubungi redaksi Koran Musi menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan dan menyimpulkan tidak ada permasalahan pembayaran pajak di loket resmi Samsat Musi Rawas 1.
“Tidak ada masalah di loket resmi pembayaran pajak. Jadi kami mohon untuk masyarakat dapat melaksanakan pembayaran pajak lewat loket resmi atau aplikasi resmi SIGNAL,” jelasnya.







Komentar