Koran Musi – Forum Silaturahmi Cabang Olahraga Sumatera Selatan secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran hibah APBD 2024 serta dana bantuan pihak ketiga yang diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu 5 Maret 2025.
Kuasa hukum Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan, Tito Dalkuci, SH., MH, menjelaskan, pihaknya melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran hibah APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 10 Miliar dan dana bantuan dari pihak ketiga yang diterima KONI Sumsel.
“Kami menerima informasi bahwa KONI Sumsel mendapatkan bantuan dana dari pihak ketiga dengan nominal sekitar Rp 250 juta. Hingga saat ini, dana tersebut belum dilaporkan secara transparan kepada anggota KONI,” ujar Tito usai melapor ke Kejati Sumsel.
Lebih lanjut Tito mengungkapkan, pihaknya ingin mengetahui untuk apa anggaran tersebut digunakan dan siapa pihak yang memberikan bantuan. Apakah ada kaitannya dengan pihak tertentu atau ini murni bantuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari anggaran ini. Faktanya, banyak atlet Sumsel yang harus berangkat ke ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024 secara mandiri. Jika memang ada dana, seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan atlet,” tegas Tito.
Dalaml laporannya, kuasa hukum Forum Cabor Sumsel juga menyerahkan dokumen terkait dugaan rekening ganda dalam pengelolaan anggaran KONI Sumsel. “Ada dua rekening yang kami anggap janggal, yaitu rekening atas nama KONI dan rekening atas nama Komite Olahraga Nasional Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Sementarai tu, Ketua Forum Silaturahmi Cabor Sumsel, Lidayanto menjelaskan bahwa sesuai aturan, organisasi penerima hibah tidak diperbolehkan menerima bantuan dari CSR atau pihak ketiga karena anggaran tersebut sudah diputuskan oleh eksekutif dan legislatif dalam APBD.
“Ada dugaan pemalsuan tanda tangan terkait pencairan dana CSR. Seharusnya, dokumen pencairan dana CSR ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI. Namun, ada indikasi bahwa tanda tangan tersebut dipalsukan,” katanya.
Dengan laporan ini, Forum Cabor Sumsel berharap Kejati Sumsel segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut demi terciptanya transparansi dan keadilan bagi para atlet di Sumatera Selatan. (dp)
Komentar