oleh

Diduga Lakukan Pungli, SMA Negeri 3 Palembang Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi

Koran Musi – Diduga adanya praktik pungutan liar (pungli), SMA Negeri 3 Palembang dilaporkan Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia dan PB FPMP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin 21 Mei 2023.

Pelaporan dugaan pungli tesebut diawali dengan aksi unjuk rasa di halaman depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel dan diterima langsung beberapa perwakilan dari petugas Kejaksaan.

Dalam orasinya, koordinator aksi Mukri AS mengatakan, pendidikan merupakan prasyarat penting untuk membebaskan dan mencerdaskan anak bangsa Indonesia. Tugas dan kewajiban mencerdaskan anak bangsa merupakan amanah dari konstitusi bangsa Indonesia.

“Pendidikan yang gratis, modern dan demokratis, pernah kita jumpai di Provinsi Sumatera Selatan. Namun konsepsi itu hilang bagaikan ditelan bumi. Program yang baik dan benar tentang pendidikan harus kita dukung dan dijauhkan dari praktik oknum penyelenggara pendidikan,” kata Mukri.

Shaleh selaku koordinator lapangan aksi menyebutkan, ada informasi dari masyarakat jika terjadi dugaan pungli di SMA Negeri 3 Palembang pada saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama bulan Maret yang lalu.

“Dalam proses tersebut, terindikasi adanya dugaan pungli dengan nilai Rp 5.500.000 setiap siswa baru dengan total siswa yang diterima di SMA Negeri 3 lebih kurang berjumlah 432 siswa. Pungutan yang dilakukan diduga tidak melalui persetujuan Komite Sekolah,” jelasnya.

“Artinya dengan lebih kurang 432 siswa, total dana yang dipungut dari siswa baru sebesar Rp 2.376.000.000,” lanjutnya.

Aksi unjuk rasa dan laporan yang dilakukan Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia dan PB. FPMP diterima langsung Bagian Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel dan akan disampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Palembang, Sugiyono saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp yang dikirim redaksi Koran Musi, tidak merespon. (dp)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru