Koran Musi, Palembang – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyuasin periode 2021-2025 senilai lebih dari Rp2,3 Miliar yang penggunaannya tidak sesuai peruntukannya, diduga sebagian dipakai untuk keperluan Bupati Askolani meninjau ke lapangan saat tahapan pemilihan Bupati 2024 lalu.
Hasil investigasi redaksi, pada rentang tahun 2021-2025, terkumpul dana sebanyak Rp 24.043.108.798 pada kas Baznas Banyuasin dari hasil
pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh.
Pada pengeluaran Baznas tahun 2024 yang merupakan tahun politik dilaksanakannya Pilkada serentak, dimana Bupati Banyuasin saat itu, Askolani kembali mencalonkan diri untuk periode kedua, tercatat banyak pengeluaran Baznas yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Masa jabatan Bupati Askolani habis pada September 2023 dan sepanjang 2024 dana pengeluaran Baznas Banyuasin diduga digunakan untuk kepentingan Askolani saat meninjau ke lapangan pada masa tahapan pemilihan Bupati periode kedua.
Baznas Banyuasin juga diduga menggelontorkan dana Rp 300 juta tanpa laporan yang dipakai untuk pengkondisian salah satu LSM pasca melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Iwan Setiadi saat disambangi Koran Musi menjelaskan, terkait kasus dugaan korupsi Baznas Banyuasin, masih dalam proses penyelidikan di Pidsus Kejati Sumsel.
“Kita sudah koordinasi dengan penyidik terkait ada tidaknya kaitan dengan Bupati Askolani terkait penggunaan dana Baznas untuk kampanye. Sejauh ini belum ada keterkaitan, akan tetapi jika nanti perkembangan adanya keterkaitan pasti akan kita ekspos baik melalui konfrensi pers atau pun media sosial,” ujar Iwan, Selasa 24 Agustus 2026.
Terkait adanya dugaan kasus korupsi Baznas Banyuasin yang sudah terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Iwan dengan tegas membantah Kejati Sumsel sudah menerbitkan SP3.
Pihaknya juga mengaku belum mendapat informasi terkait masalah pengeluaran dana Baznas Banyuasin senilai 300 juta yang diduga dipakai untuk pengkondisian salah satu LSM.
“Sejauh ini belum ada informasi terkait itu. Terima kasih untuk infonya, nanti saya sampaikan dengan tim penyelidiknya,” jelasnya.
Sementara pihak Bupati Askolani yang dihubungi melalui ajudannya, hingga berita ini diterbitkan tidak merespon konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui pesan WhatsApp.











Komentar