Koran Musi, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat komitmen dalam membangun masyarakat yang religius, berilmu, dan berakhlak mulia. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menjalin kerja sama dengan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSHPI) UIN Raden Fatah Palembang untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat sekaligus memberantas buta aksara Al-Qur’an.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan antara FUSHPI UIN Raden Fatah Palembang dan Pemkot Palembang yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Palembang, Senin (19/10/2026).
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya menyinergikan program pemerintah daerah dengan kapasitas akademik perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan bidang keagamaan. Fokus utamanya adalah memperluas akses pendidikan keagamaan, khususnya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membaca Al-Qur’an.
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Drs. Kgs. H. Sulaiman Amin, bersama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Palembang.
Sementara itu, dari pihak FUSHPI UIN Raden Fatah Palembang hadir Dekan Dr. Abu Mansur, M.Pd.I., Wakil Dekan I Dr. Nur Fitriyana, M.Ag., Wakil Dekan III Almunadi, M.A., Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Dadang, M.Pd.I., serta Subkoordinator Bidang Kemahasiswaan Abdul Raisuddin, S.Sos.I.
Melalui kerja sama ini, FUSHPI berkomitmen mengoptimalkan peran perguruan tinggi dalam mendukung program pemerintah melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Keterlibatan kalangan akademisi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman serta pengamalan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Pemberantasan buta aksara Al-Qur’an menjadi salah satu perhatian dalam kolaborasi tersebut. Kemampuan membaca Al-Qur’an dinilai perlu terus ditingkatkan melalui kegiatan pembelajaran yang dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi diharapkan dapat membuka ruang bagi keterlibatan dosen, mahasiswa, serta unsur masyarakat dalam kegiatan pembinaan keagamaan.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung program prioritas Pemkot Palembang, khususnya peningkatan keimanan dan ketakwaan masyarakat serta pemberantasan buta aksara Al-Qur’an,” demikian inti dari komitmen yang dibangun kedua pihak.
Kerja sama ini juga diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Implementasi melalui program berkelanjutan menjadi hal penting agar kolaborasi tersebut benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan dunia akademik, Pemkot Palembang diharapkan dapat memperluas jangkauan pembinaan keagamaan, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membaca Al-Qur’an, serta memperkuat nilai-nilai moral dan keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Sinergi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Palembang sebagai kota yang tidak hanya berkembang dalam pembangunan fisik, tetapi juga memiliki masyarakat yang religius, berilmu, dan berakhlak mulia.











Komentar