Koran Musi, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik III dalam kategori Indeks Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan tahun 2026. Penghargaan ini menjadi catatan atas capaian pengelolaan data pemerintah daerah sekaligus mendorong penguatan tata kelola data untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Penghargaan Satu Data Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Harper, Palembang, Selasa (27/10/2026). Penetapan penghargaan itu tercantum dalam piagam Nomor 400.14.11/174/Setda.IX/2026 yang ditetapkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada 27 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemkot Palembang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan pemerintahan.
Menurut Aprizal, penerapan Satu Data Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, hingga evaluasi kebijakan pemerintah daerah. Ketersediaan data yang berkualitas diperlukan agar kebijakan dan program yang dijalankan dapat disusun berdasarkan kebutuhan serta kondisi faktual di lapangan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat dibutuhkan dalam mendukung pengambilan kebijakan serta pembangunan daerah,” ujar Aprizal.
Ia menegaskan, keberhasilan penerapan Satu Data Indonesia membutuhkan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam memastikan data yang dikumpulkan, dikelola, dan disajikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Konsistensi dalam menerapkan standar data menjadi bagian penting untuk memastikan informasi dari setiap perangkat daerah dapat digunakan secara terpadu. Dengan demikian, data yang tersedia tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program, penentuan prioritas pembangunan, dan evaluasi hasil pelaksanaan kebijakan.
Karena itu, Pemkot Palembang akan terus mendorong penguatan koordinasi dan integrasi data sektoral antarperangkat daerah agar informasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun peningkatan pelayanan publik.
“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas data di setiap perangkat daerah. Dengan data yang baik, perencanaan pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif,” kata Aprizal.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, harus berlandaskan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Herman Deru, ketersediaan data berkualitas semakin penting di tengah keterbatasan anggaran daerah. Data yang valid dapat membantu pemerintah menentukan prioritas pembangunan, menyesuaikan program dengan kebutuhan masyarakat, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia.
Ia juga menekankan pentingnya peran sekretaris daerah dan kepala perangkat daerah dalam memastikan informasi yang dibutuhkan pimpinan tersedia secara berkala. Para pejabat tidak boleh hanya menunggu permintaan data, tetapi harus proaktif menyampaikan informasi yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan.
“Jangan melihat kalau pengambil kebijakannya pimpinan di daerah itu nunggu bertanya. Harusnya ini terus disuplai,” tegas Herman Deru.
Gubernur juga mengingatkan agar penyediaan data tidak hanya dilakukan menjelang pembahasan anggaran. Data yang akurat harus tersedia secara berkelanjutan karena dibutuhkan dalam berbagai proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan di setiap OPD.
Ketersediaan informasi secara berkala memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program dan mengidentifikasi kebutuhan yang memerlukan tindak lanjut. Oleh sebab itu, pembaruan data perlu menjadi bagian dari proses kerja rutin perangkat daerah, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan pada waktu tertentu.
Selain menyoroti pentingnya data dalam perencanaan pembangunan, Herman Deru meminta aparatur pemerintah proaktif meluruskan informasi yang keliru atau diragukan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Ketika muncul data yang tidak sesuai fakta, perangkat daerah terkait harus memberikan klarifikasi berdasarkan data yang valid.
“Perbaiki rilis data itu kepada masyarakat. Jika ada di medsos menyebarluaskan data yang keabsahannya dipertanyakan, sanggah dengan data yang benar dan fakta. Tidak boleh mendiamkan, saya minta itu dijawab. Karena kalau kita diamkan itu sama saja kita membenarkan data yang salah,” ujarnya.
Arahan tersebut menempatkan pengelolaan data sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi informasi publik. Penyampaian klarifikasi yang didukung data valid juga diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat diperiksa kebenarannya dan tidak bergantung pada informasi yang belum terverifikasi.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, integrasi data ant perangkat daerah menjadi salah satu kebutuhan untuk mengurangi perbedaan informasi dan meningkatkan konsistensi data yang digunakan dalam penyusunan kebijakan. Proses tersebut membutuhkan koordinasi, pembaruan informasi secara berkala, serta tanggung jawab yang jelas dari setiap perangkat daerah sebagai pengelola data.
Bagi Pemkot Palembang, penghargaan peringkat III Indeks Satu Data Indonesia tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data.
Capaian tersebut juga menjadi dorongan bagi pemerintah kota untuk menjaga keberlanjutan perbaikan kualitas data, mulai dari proses pengumpulan, pengelolaan, pemutakhiran, hingga penyajian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemkot Palembang diharapkan dapat meningkatkan ketepatan perencanaan pembangunan, efektivitas pelaksanaan program, serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Penguatan Satu Data Indonesia pada akhirnya memerlukan keterlibatan seluruh perangkat daerah agar data yang tersedia dapat digunakan secara konsisten sebagai dasar pengambilan keputusan dan evaluasi pembangunan di Kota Palembang.










Komentar