oleh

Pemkot Palembang Tinjau 7 Lokasi Rawan Banjir, Bakal Bangun Cross Drain

Koran Musi, Palembang – Pemerintah Kota Palembang meninjau tujuh titik rawan genangan air untuk mengevaluasi kondisi drainase dan mendorong percepatan penanganan infrastruktur menjelang meningkatnya intensitas hujan. Namun, rencana pembangunan sejumlah fasilitas drainase, termasuk cross drain atau drainase silang, masih terkendala anggaran dan kewenangan karena sebagian lokasi berada di ruas jalan nasional.

Peninjauan yang dilakukan pada Selasa (27/10/2026) tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Palembang dalam mengidentifikasi kebutuhan penanganan genangan di sejumlah ruas jalan strategis. Hasil pemantauan di lapangan diharapkan menjadi dasar koordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan mengingat sejumlah lokasi yang menjadi perhatian berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Rata-rata memang banyak wilayah jalan nasional dan itu wewenang Balai Besar Jalan,” ujar Isnaini, Selasa (27/10/2026).

Menurut Isnaini, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam merealisasikan rencana penanganan infrastruktur di sejumlah titik tersebut. Kondisi itu turut memengaruhi rencana pembangunan drainase silang yang diharapkan dapat membantu memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan saat hujan turun.

Pemkot Palembang sebelumnya berharap pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan pada 2026. Namun, berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, pelaksanaan penanganan sejumlah titik harus menunggu hingga tahun berikutnya.

“Kita inginnya memang di tahun ini, tapi mereka memang tidak sanggup. Jadi, mereka menyanggupinya di tahun depan,” jelasnya.

Adapun tujuh lokasi yang menjadi perhatian Pemkot Palembang meliputi kawasan depan Asrama Haji, Jalan Nurdin Panji, Jalan Sekuntum Bunga, depan Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bay Salim atau kawasan Rambang, Jalan Mayor Ruslan, serta Jalan Residen Rojak.

Peninjauan di lokasi-lokasi tersebut dilakukan untuk melihat kondisi saluran drainase dan mengidentifikasi kebutuhan penanganan infrastruktur. Evaluasi ini menjadi penting, terutama ketika curah hujan meningkat dan berpotensi menambah beban saluran air di kawasan perkotaan.

Isnaini menegaskan, penanganan titik-titik rawan genangan merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Palembang. Karena itu, koordinasi dengan instansi yang berwenang menangani jalan nasional beserta infrastruktur pendukungnya akan terus didorong agar rencana perbaikan dapat direalisasikan.

Selain pembenahan infrastruktur, Pemkot Palembang juga mengingatkan masyarakat untuk berperan dalam menjaga kelancaran saluran drainase. Kebersihan lingkungan dan kondisi saluran air dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko genangan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

Masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke saluran drainase, karena sampah yang menumpuk dapat menyumbat aliran air. Saluran yang tidak berfungsi optimal berpotensi menghambat pembuangan air dan memperbesar kemungkinan terjadinya genangan di kawasan permukiman maupun ruas jalan.

“Mohon dibantu juga dalam hal pembersihan saluran. Karena memang pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat,” tutupnya.

Pemkot Palembang berharap koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dapat mendukung upaya pengendalian genangan. Sementara itu, realisasi pembangunan drainase silang di sejumlah titik masih menunggu pelaksanaan pada tahun depan, sesuai hasil koordinasi dan kemampuan anggaran pihak yang berwenang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *