oleh

Setelah Muara Enim dan PALI, KPK Duga Ada Pengondisian Audit BPK Untuk Kabupaten Empat Lawang

Koran Musi, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan KPK sejauh ini menduga ada pengondisian hasil audit BPK untuk tiga pemerintah daerah di Sumatera Selatan.

“Jadi, ada beberapa wilayah, yaitu Muara Enim, Pali (Penukal Abab Lematang Ilir), dan yang ketiga ada Empat Lawang,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.

Sementara itu, dia mengatakan KPK menduga terjadi pengondisian audit BPK terhadap tiga pemda tersebut berdasarkan temuan sejumlah barang bukti dokumen maupun barang bukti elektronik.

Salah satu barang buktinya, kata dia, berupa pembicaraan antara tersangka Titin Rita Lestari (T) dengan Augusz Dewanggara (A).

“Temuan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik bahwa tersangka pemeriksa ini, T dengan A, itu ada pembicaraan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan KPK akan mendalami dugaan-dugaan tersebut, namun berfokus pada pembuktian perbuatan melawan hukum para tersangka.

“Jadi, ini untuk menambah saja, atau untuk menambah bukti bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka di Muara Enim itu juga ada di wilayah-wilayah lain,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *