Koran Musi, Palembang – Kebijakan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto yang belum genap enam bulan menjabat, mendapat berbagai kritik saat program 100 hari kerja yang belum terlaksana sepenuhnya.
Sorotan tajam publik dimulai saat Asgianto melakukan belanja mobil dinas mewah senilai lebih dari 12 Miliar yang dinilai sebuah bentuk ketidakpatuhan terhadap instruksi Presiden Prabowo.
Hal ini dikatakan pengamat politik Bagindo Togar. Dalam instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran sudah jelas tertuang agar dipatuhi seluruh penyelenggara negara termasuk Bupati PALI.
“Apalagi Asgianto merupakan kader Partai Gerindra yang Ketua Umumnya sekarang sebagai orang nomor satu di Indonesia. Sebagai kader seharusnya mematuhi apa yang menjadi kebijakan Presiden yang juga sebagai ketua umum partai,” ujar Bagindo, Kamis 7 Agustus 2025.
Menurut Bagindo, kebijakan belanja mobil mewah ini sangat menyakiti masyarakat di tengah himpitan ekonomi yang semakin menurun. Ditambah lagi Pemkab PALI baru-baru ini melakukan rapat internal di hotel mewah di Palembang.
“Pemerintah daerah ini bukan tetmpat eksperimen bagi kepala daerah. Masih banyak yang harusnya menjadi prioritas seperti jalan, jembatan, sekolah dan fasilitas kesehatan yang langsung menyentuh ke Masyarakat,” ujarnya.







Komentar