oleh

BUMD Sumsel Banyak “Sakit”, DPRD Desak Perbaikan Manajemen

Koran Musi, Palembang – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Ayu Nur Suri, menyebut sebagian besar BUMD di bawah Pemerintah Provinsi Sumsel masih dalam kondisi kurang sehat dan minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari total 11 BUMD yang ada, Ayu mengungkapkan hanya tiga yang dinilai menunjukkan kinerja positif, yakni Bank Sumsel Babel (BSB), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan Tirta Sriwijaya Maju (TSM). Sementara sisanya masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

“Sebagian besar BUMD kita masih ‘sakit’. Kontribusinya terhadap PAD juga belum optimal jika dibandingkan dengan potensi yang dimiliki,” ujar Ayu di Palembang, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, permasalahan yang dihadapi BUMD cukup klasik, mulai dari lemahnya manajemen, minimnya inovasi usaha, hingga belum maksimalnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Ia menegaskan, kondisi tersebut harus segera dibenahi karena kinerja BUMD memiliki peran penting dalam meningkatkan PAD serta mendukung pembangunan daerah.

“BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban keuangan,” tegasnya.

Ayu menilai, langkah penyegaran direksi dan komisaris bisa menjadi solusi awal. Namun, ia mengingatkan bahwa pergantian personel saja tidak cukup tanpa diiringi dengan reformasi secara menyeluruh.

“Persoalan utamanya bukan hanya siapa yang memimpin, tapi bagaimana sistem pengelolaannya,” katanya.

Untuk itu, ia mendorong adanya reformasi BUMD yang difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, profesionalisasi manajemen dengan menempatkan sumber daya manusia yang kompeten dan bebas dari intervensi politik. Kedua, penguatan tata kelola perusahaan berbasis prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Ketiga, pengembangan model bisnis yang berbasis pada potensi lokal agar BUMD mampu bersaing dan berkembang.

Selain itu, Ayu juga meminta pemerintah daerah sebagai pemegang saham untuk lebih aktif dan strategis dalam melakukan pengawasan terhadap BUMD.

“Tanpa pengawasan yang kuat, BUMD berpotensi terus merugi dan menjadi beban bagi keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga menilai momentum evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dapat dimanfaatkan sebagai titik balik untuk melakukan pembenahan secara serius.

Menurutnya, Sumsel memiliki potensi besar di berbagai sektor seperti energi, perkebunan, dan jasa, yang seharusnya dapat dimaksimalkan melalui peran BUMD guna meningkatkan PAD dan kemandirian fiskal daerah. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *