Palembang – Tiga calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri), Palembang, kompak tidak mau memberikan klarikfikasi atau pun komentar terkait isu plagiasi yang menerpa mereka disaat proses pemilihan Direktur Polsri masih berlangsung.
Calon Direktur Polsri yang telah ditetapkan yakni Ahmad Zamheri, ST., MT, Azwardi, ST., MT, dan Dr. Indri Ariyanti, SE, M.Si, ketiganya tidak merespon pesan WhatsApp yang dikirim untuk menanyakan kebenaran isu plagiasi. Padahal salah satu syarat menjadi Calon Direktur Polsri, tidak pernah melakukan plagiat.
Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang, periode 2024-2028 pun dinilai cacat hukum dalam proses tahapan seleksi lantaran diduga telah terjadi plagiarisme yang dilakukan oleh para bakal calon dan tetap diloloskan panitia pemilihan sebagai calon.
Sementara, Ketua Senat Polsri, Dicky Seprianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap kebenaran isu plagiasi yang berhembus di tengah proses pemilihan Direktur Polsri periode 2024-2028 yang dilakukan tiga calon direktur yang sudah ditetapkan.
“Jadi kami dapat menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi plagiasi yang dilakukan tiga calon Direktur Polsri yang sudah ditetapkan. Sempat kaget dengar isu tersebut, mangkanya kami segera melakukan pengecekan,” jelasnya kepada awak media, Rabu 17 Januari 2024.
Dijelaskan Dicky, setelah dipelajari, jurnal yang dipublikasi dan menjadi tudingan hasil plagiasi, saat ini sudah dicabut oleh yang bersangkutan. Apabila jurnal sudah dicabut, maka tidak ada lagi indikasi plagiasi yang dilakukan.
“Lalu skripsi yang diduga diplagiat juga tidak ada indikasi plagiatnya. Itu adalah kolaborasi antara dosen UMP dan Polsri serta sudah dapat izin dari mahasiswa bersangkutan. Saat dipublish, ditulis nama mahasiswa yang menyusun skripsi tersebut,” jelas Dicky.
Senada, Ketua Pelaksana Pemilihan Direktur Polsri, Zainuddin Muchtar menambahkan, penjaringan para bakal calon direktur selalu terbuka mulai dari tahap pendaftaran. Proses panjang pemilihan Direktur Polsri sudah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Kami sudah melakukan sesuai aturan dan prosedur. Dari pendaftaran sampai penetapan calon direktur. Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) dan reviewer seharusnya sudah menemukan indikasi awal jika ada indikasi plagiasi,” jelasnya.







Komentar