Koran Musi, Palembang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie secara langsung menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.45 WIB tersebut berlangsung dengan membawa berbagai tuntutan yang dinilai menyangkut kondisi ekonomi, sosial, hingga arah kebijakan nasional saat ini.
Mengusung tema “Indonesia Darurat”, massa mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando.
Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang dianggap tengah dihadapi masyarakat, mulai dari meningkatnya harga kebutuhan pokok, isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), hingga berbagai program pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Di hadapan massa aksi, Andie menjelaskan bahwa kebijakan terkait APBN maupun penetapan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat, khususnya Presiden dan kementerian terkait.
Meski demikian, DPRD Sumsel tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyalurkan suara masyarakat dan memastikan aspirasi tersebut sampai kepada pihak yang berwenang.
“Ada kewenangan yang memang berada di tingkat pusat. APBN adalah kewenangan Presiden dan pemerintah pusat. Namun aspirasi yang disampaikan mahasiswa hari ini akan kita perjuangkan bersama-sama,” tegas.
Andie di tengah dialog dengan peserta aksi. Sebagai bentuk keseriusan DPRD Sumsel dalam mengawal tuntutan mahasiswa, Andie bahkan menawarkan agar perwakilan mahasiswa turut dilibatkan secara langsung dalam penyampaian aspirasi ke Jakarta.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar suara mahasiswa dapat didengar secara langsung oleh pemerintah pusat dan lembaga terkait.
“Untuk memastikan aspirasi ini benar-benar tersampaikan, saya minta ada perwakilan mahasiswa yang ikut. Nanti perwakilan mahasiswa akan kita bawa untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka ke Jakarta,” ujarnya yang disambut antusias peserta aksi.
Selain menyoroti persoalan kenaikan BBM, mahasiswa juga menyuarakan berbagai isu nasional lainnya, termasuk pemberantasan korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Andie menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
DPRD Sumsel, kata dia, mendukung proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau terkait persoalan korupsi, kita serahkan kepada pihak yang berwenang. Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Kita semua tentu mendukung upaya pemberantasan korupsi,” katanya.
Sikap terbuka yang ditunjukkan Ketua DPRD Sumsel tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah peserta aksi.
Kehadiran langsung pimpinan legislatif dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dan komitmen untuk membangun komunikasi yang konstruktif antara mahasiswa dan pemerintah daerah.
Aksi dialog antara mahasiswa dan DPRD Sumsel itu pun berlangsung kondusif.
Dengan komitmen untuk membawa perwakilan mahasiswa ke Jakarta, DPRD Sumsel berharap aspirasi yang berkembang di daerah dapat menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa DPRD Sumsel tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga siap mengawal dan memperjuangkannya hingga ke tingkat nasional.











Komentar