oleh

Guru MIN 1 Palembang Mantan Pelaku Terduga Pencabulan di Ponpes Hanya Diberi Surat Peringatan 

Palembang – Salah satu guru pengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Palembang dengan inisial MKF yang pernah terlibat kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur saat masih menjadi staf pengajar di salah satu Pondok Pesantren di Banyuasin, hanya diberi surat peringatan oleh Kepala MIN 1 Palembang.

Informasi yang didapat redaksi, surat peringatan tersebut berisikan pernyataan tertulis guru MKF tidak akan mengulangi kejadian serupa lagi, setelah ada pertemuan antara pihak sekolah, komite dan perwakilan orang tua siswa dengan guru yang bersangkutan.

Salah satu orang tua siswa yang minta identitasnya dirahasiakan, mengaku kecewa atas keputusan sekolah yang hanya memberi surat peringatan. Menurutnya, akan lebih bijak jika guru tersebut dipindahkan saja ke kantor kementerian agama sebagai staf di kantor tersebut.

“Terus terang kami masih khawatir jika di lingkungan sekolah ada mantan pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur. Jadi kami mohon untuk dipertimbangkan kembali agar guru tersebut tidak menjadi staf pengajar,” ujarnya, Selasa 5 Agustus 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya mengetahui jika pihak sekolah hanya menerima saja penempatan guru menjadi staf pengajar. Oleh karena itu dia memohon Kementerian Agama Kanwil Sumsel untuk mencarikan solusi terbaik.

“Kalau memang bisa ada solusi untuk dipindahkan ya kenapa tidak. Itu akan menjadi keputusan yang paling bijaksana. Guru itu tetap ada pekerjaan dan kami selalu orang tua siswa merasa aman melepas anak untuk bersekolah,” lanjutnya.

Sementara Kepala MIN 1 Palembang, Meisabrina Cahaya Ningsih hingga berita ini ditayangkan, belum dapat dikonfirmasi dan merespon saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *