Koran Musi – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumsel. Raihan ini merupakan opini WTP kesembilan kali berturut-turut.
Hal ini disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyaba, SE, ME, MAk, CSFA, CertDA, CGCAE, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Rabu 10 Mei 2023.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyaba kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH, dan Gubernur Sumsel Herman Deru, disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.
Capaian ini, menurut Nyoman, menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Sementara bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah. Sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

Selain itu, IHPD juga menyajikan informasi profil entitas antara lain berupa indikator makro ekonomi untuk memberikan gambaran perubahan ekonomi yang dapat dijadikan bahan evaluasi dan alokasi sumber daya ekonomi bagi pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumsel dan seluruh tim pemeriksa yang berupaya menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Sehingga hasil pemeriksaan ini bisa kami gunakan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022,” katanya.
“Dan Alhamdulilah tahun ini kembali memperoleh WTP untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumsel yang telah memberikan kesempatan untuk menindaklanjuti permasalahan selama proses pemeriksaan berjalan,” jelasnya.
Ketua DPRD Sumsel R A Anita Noeringhati menambahkan, dengan telah diterimanya hasil laporan BPK maka selanjutnya pihaknya dapat membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
“Untuk itu diminta saudara gubernur agar dapat menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan materi pembahasan tersebut, karena kita mendapatkan WTP,” kata Anita. (ADV)







Komentar