Palembang – Kasus viral terkait kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 85 Palembang, Usta, kini memasuki babak baru. Inspektorat yang melakukan pemeriksaan, justru mendapati temuan adanya laporan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Setelah memastikan adanya kekerasan verbal terhadap seorang staf office boy, Inspektorat Kota Palembang juga menindaklanjuti laporan lain yang beredar di media sosial. Laporan tersebut mencakup dugaan pemotongan dana BOS dan adanya tenaga honorer yang tidak terdaftar di Dapodik.
“”Ada juga laporan pengaduan mengenai pemotongan-pemotongan dana BOS, dan juga ada honorer yang tidak terdaftar di Dapodik, yang akan kami tindaklanjuti,” tegas Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamia Haryanti, Rabu 6 Agustus 2025.
Lebih lanjut Jamia juga menyatakan, pihaknya akan segera melakukan “audit tujuan tertentu” untuk mendalami laporan ini agar segera terang benderang dan mengeluarkan keputusan yang tepat.
Kasus ini bermula dari sebuah video viral berdurasi 60 detik di media sosial Instagram pada 2 Agustus 2025, yang memperlihatkan seorang staf OB tergeletak pingsan setelah diduga dibentak oleh kepala sekolah.
Dalam video tersebut, postingan menyebutkan bahwa Kepsek Usta sering melakukan kekerasan verbal kepada guru dan staf.







Komentar