oleh

DPD PGK Ogan Ilir Soroti Keluhan Masyarakat mengenai PT. Sumatera Prima Fibreboard

Koran Musi, Ogan Ilir, – PT. Sumatera Prima Fibreboard adalah perusahaan yang bergerak di bidang Industri Manufaktur Panel Kayu (MDF) dan hutan tanaman industri (HTI) yang berdiri sejak tahun 2003 yang beralamat dijalan Palembang-indralaya KM 28 Desa Palemraya.

Dwi surya mandala, S.E menerima beberapa keluhan masyarakat yang datang kesekretariat DPD PGK Ogan ilir terkhusus masyarakat RT. 05 Kel. Timbangan mengenai PT. Sumatera Prima Fibreboard ini,

Beberapa keluhan yang di lontarkan masyarakat bahkan Ketua RT. 05 LK.III kelurahan Timbangan, Safa’at langsung angkat bicara masalah keluhan yang di rasakan oleh warganya.

Salah satu keluhan masyarakat yaitu Aroma menyengat terkadang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut yang cukup mengganggu kenyamanan masyarakat yang sudah dirasakan oleh masyarakat sekeliling perusahaan yang sudah bertahun tahun.

Safaat juga menyatakan selama ini bantuan CSR berupa sembako sudah tidak pernah diberi lagi oleh pihak perusahaan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini.

Sementara itu Jilli selaku sekretaris DPD PGK OGAN ILIR saat ditemui di tempat usahanya di Fakultas Pertanian Unsri menyatakan, mengenai bantuan sembako tersebut seingatnya sudah dari tahun 2019 tidak pernah lagi ada. Padahal dengan adanya bantuan sembako tersebut, masyarakat sangat terbantu.

“Kami berharap kedepan nya PT SPF juga lebih merangkul atau mengajak masyarakat sekitar perusahaan dalam aktivitas perusahaan tersebut. Walaupun hanya sekedar jadi tukang sapu ataupun petugas kebersihan gedung perusahaan,” ujar Jilli yang sekarang menjabat sebagai sekretaris PGK Ogan Ilir sekaligus mantan karyawan PT. SPF di Departemen HRGA.

Sementara, Dwi selaku Ketua DPD PGK Ogan Klir meminta kepada PT. SPF agar lebih memperhatikan keluhan masyarakat untuk kedepannya baik dalam bantuan CSR dan keluhan masyarakat lainnya mengenai PT. SPF.

“Bantuan CSR seharusnya diturunkan kepada masyarakat disekitar perusahaan yang terkena dampak dari aktivitas perusahaan tersebut,” tegas Dwi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *