Koran Musi, Palembang – Di Tengah desakam efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, justru menggelar rapat internal seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Hotel Aryaduta Palembang, 31 Juli – 1 Agustus 2025.
Keputusan yang kontra produktif dengan kebijakan efisiensi ini bukan kali pertama terjadi. Pada saat baru dilantik menjadi Kepala Daerah Bumi Serapat Serasan tersebut, Asgianto yang notabene kader Partai Gerindra, melakukan belanja mobil dinas senilai lebih dari 12 Miliar.
Keputusan ini sontak memicu tanda tanya besar dan kritik tajam dari publik. Pasalnya, kegiatan internal pemerintahan yang sepatutnya dilakukan di wilayah PALI justru dialihkan keluar daerah yang dapat berpotensi membengkaknya beban keuangan daerah.
Bukan hanya biaya sewa hotel, kegiatan tersebut juga menyedot anggaran untuk transportasi dinas, SPPD pejabat dan ASN, konsumsi serta akomodasi lainnya. Semua itu bersumber dari APBD yang notabene uang rakyat.
“Ini bentuk pemborosan yang mencolok. Ketika efisiensi sedang digalakkan oleh Presiden Prabowo, pemerintah daerah PALI justru bermewah-mewah keluar daerah di hotel mewah hanya untuk rapat internal,” ujar Fery Kurniawan, Deputi K-MAKI Sumsel, Jumat 1 Agustus 2025.
Fery menilai Keputusan Bupati Asgianto ini tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tapi juga bertentangan dengan semangat efisiensi yang menjadi garis kebijakan nasional.
“Pemerintah Daerah PALI punya kantor, punya gerdung dan punya hotel sendiri. Lalu kenapa harus rapat di hotel mewah di luar daerah?. Ini patut diduga bukan sekedar rapat, melainkan ada motif lain yang tidak transparan,” lanjutnya.
Pihaknya mendesak agar BPK dan apparat penegak hukum untuk turun menelusuri penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Sebab, kata Fery, pola seperti ini rawan menjadi modus pemborosan terstruktur dengan alasan kegiatan resmi. (dp)










Komentar