oleh

Pelayanan dan Arus Birokrasi Akan Lebih Cepat, Bupati PALI Gandeng Badan Siber dan Sandi Negara

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI)  untuk menerapkan sertifikat elektronik guna mendukung transformasi digital di daerah ini.

Penandatanganan kerjasama tersebut melibatkan 18 daerah lainnya di Indonesia dan bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan arus birokrasi di Kabupaten PALI, yang juga dikenal sebagai Bumi Serepat Serasan.

Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Balai Sertifikat Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) Sawangan Depok, Jawa Barat, pada Selasa 25 Juli 2023.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PALI, Khairiman. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo, SE, MM.

Menurut Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, penerapan tandatangan elektronik ini akan memberikan keunggulan bagi pejabat, karena mereka bisa melakukan tanda tangan meskipun berada di luar daerah sesuai prosedur yang ditetapkan.

“Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses birokrasi dan pelayanan di Pemerintahan Kabupaten PALI,” ungkap Bupati PALI.

Sementara itu, Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo, SE, MM, menyampaikan bahwa pembentukan BSSN merupakan komitmen serius pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional.

BSSN berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber, bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah.

“Susilo Wibowo menekankan bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan sebanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, keamanan siber menjadi hal yang krusial untuk melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari ancaman di ruang siber.

Sebagai upaya mengantisipasi ancaman kejahatan di ruang siber, BSSN membentuk tim tanggap insiden keamanan siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) berjenjang, mulai dari nasional hingga tingkat organisasi.

Pembentukan CSIRT ini merupakan major project prioritas nasional untuk memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi pelayanan publik.

Dalam konteks ini, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh BSrE memberikan jaminan autentikasi, keutuhan, dan kenirsangkalan untuk memastikan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.

Diharapkan, penggunaan TTE ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi serta menyediakan data yang akurat untuk menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses dan cepat.

BSrE BSSN telah menerbitkan lebih dari 320 ribu sertifikat elektronik yang terintegrasi dengan 934 sistem elektronik hingga Juli 2023.

Total transaksi TTE yang diakses oleh stakeholder mencapai lebih dari 400 juta transaksi, dengan rata-rata akses harian mencapai 2 juta transaksi. Keberhasilan ini berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp1,5 triliun di tahun 2022.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE berkomitmen untuk memperluas cakupan sertifikat elektronik dan meningkatkan kualitas layanan sertifikat elektronik.

Dengan didukung oleh sertifikasi ISO 9001, ISO 27001, PAS 99, dan Webtrust for Certification Authorities v.2.2.2, BSrE BSSN akan mendukung pelaksanaan transformasi digital untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang lebih aman dan nyaman.

Harapannya, dengan komitmen penuh dari 19 daerah dan BSSN, implementasi sertifikat elektronik akan berjalan baik ke depannya, mewujudkan efektivitas kerja dan pelayanan publik yang terpadu, berkesinambungan, dan aman. (Advertorial)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *