Koran Musi, Palembang – Peristiwa dua petinggi PT Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya selaku Komisaris Utama dan Arteria Dahlan selaku Komisaris, melakukan foto bersama di tanjakan Sitinjau Lauik, dinilai merupakan bentuk gangguan jiwa dan Kementerian BUMN wajib mengevaluasi.
Hal ini dikatakan pengamat sosial, Bagindo Togar. Menurutnya, perilaku Komisaris PT Pusri dan rombongan yang narsis di tempat berbahaya seperti tanjakan Sitinjau Lauik, merupakan perilaku Narcissistic Personality Disorder (NPD).
“Jadi ada kecenderungan para Komisaris PT Pusri itu mengalami gangguan kepribadian narsistik yaitu gangguan mental serius di mana seseorang merasa dirinya superior, sangat butuh dikagumi, dan kurang empati,” ujar Bagindo saat dihubungi Koran Musi, Selasa 14 April 2026.
Kementerian BUMN selaku pihak yang berwenang mengangkat Komisaris BUMN, imbuh Bagindo, wajib mengevaluasi para Komisaris PT Pusri yang haus eksistensi dan haus validasi tanpa memikirkan keselamatan para pengemudi lainnya di tanjakan Sitinjau Lauik.
“Mekanisme pemilihan Direksi dan Komisaris BUMN harus diperbaiki. Jangan sampai hanya berdasar pada kedekatan dan balas budi politik. BUMN jangan dijadikan bancakan penguasa dalam mengakomodir para timses pada Pilpres lalu,” tegasnya.
Sementara pihak PT Pusri melalui Vice Presiden (VP) Komunikasi dan Administrasi PT Pusri, Rustam Effendi, tidak merespon permintaan klarifikasi melalui pesan WhatsApp yang dikirim redaksi Koran Musi sejak Senin, 13 April 2026 malam.







Komentar