Koran Musi, Palembang – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menemukan adanya kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun saat melakukan pengecekan acak di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan usai membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Kota Palembang yang digelar di Ruang Rapat Parameswara.
Dalam kegiatan itu, Ratu Dewa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mulai mempercepat proses validasi data kendaraan bermotor sebagai langkah strategis meningkatkan kepatuhan pajak.
“Validasi data kendaraan bermotor ini kita lakukan bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan. Mulai hari ini akan kita percepat,” ujar Ratu Dewa.
Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan bermotor di Palembang terus mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024 tercatat sekitar 1,6 juta unit kendaraan, kemudian meningkat menjadi 1,7 juta unit pada 2025. Namun demikian, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih tergolong rendah, yakni sekitar 36 persen.
“Kalau kepatuhan ini bisa kita dorong hingga 80 persen, saya yakin pembangunan infrastruktur, termasuk jalan di Palembang, dapat kita selesaikan dengan lebih baik,” katanya.
Ratu Dewa menilai, optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan publik.
Untuk itu, Pemerintah Kota Palembang mengimbau seluruh masyarakat agar taat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Upaya penelusuran juga akan dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat paling bawah.
“Nanti akan kita sisir sampai ke pelosok, dicek satu per satu, sehingga akan diketahui kendaraan mana yang belum membayar pajak,” tegasnya.
Dalam pengecekan acak tersebut, Ratu Dewa menemukan tiga kendaraan yang menunggak pajak, dengan salah satu di antaranya belum melakukan pembayaran selama 11 tahun.
“Tadi ada tiga kendaraan yang kita cek, salah satunya sudah 11 tahun belum bayar pajak,” ungkapnya.
Selain kendaraan pribadi, ia juga memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Ratu Dewa meminta seluruh kendaraan dinas segera diverifikasi dan dipastikan tertib administrasi, termasuk yang berada di tingkat kecamatan.
“Kendaraan dinas juga harus tertib administrasi. Saya minta segera diverifikasi dan dipastikan semuanya taat pajak,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari upaya sistematis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat basis pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Palembang.











Komentar