oleh

Sabia Afriyana Dilantik Jadi Anggota DPRD Palembang, Gantikan Dedi Sipriyanto yang Tersandung Korupsi

Koran Musi – Sabia Afriyana resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palembang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Dedi Sipriyanto dari Fraksi NasDem. 

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Palembang, Rabu 16 Juli 2025, dipimpin langsung Ketua DPRD Ali Subri dan dihadiri Wali Kota Palembang H Ratu Dewa.

Sabia menggantikan posisi Dedi Sipriyanto yang kini tengah tersandung kasus hukum sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang periode 2020-2023. Dedi sendiri dikenal sebagai suami mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.

Usai dilantik, Sabia langsung ditetapkan duduk di Komisi I dan menjadi bagian dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Palembang. Pimpinan paripurna, Zainal Abidin, mengingatkan Sabia agar menjalankan amanah sebaik-baiknya demi marwah lembaga legislatif.

“Selamat bertugas kepada Saudari Sabia Afriyana, jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ucap Ketua DPRD Palembang Ali Subri.

Sabia menyatakan siap mengemban tanggung jawab sebagai wakil rakyat, serta bertekad menjaga citra lembaga di tengah kasus korupsi yang menjerat pendahulunya.

“Perasaan saya sangat bersyukur. Saya siap menyesuaikan diri, bekerja maksimal, dan melanjutkan program-program yang sudah ada,” ujarnya.

Tak menampik bahwa sebelumnya dirinya hanya fokus sebagai ibu rumah tangga, Sabia menyebut ini sebagai jalan hidup yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. “Saya ingin menjadi dewan yang bisa mengayomi dan jadi panutan masyarakat,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *