Koran Musi, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi berlakuke sistem lalu-lintas ganjil-genap. Dalam surat keputusan Gubernur itu, ado beberapo titik ruas jalan dan waktu yang akan dilakuke pembatasan ganjil-genap kendaraan.
Adopun kawasan yang diterapkan sistem tersebut, yakni Jalan Pom IX, Jalan Kapten A Rivai, Jalan Angkatan 45 dan Jalan Merdeka. Keempat jalan tersebut ado di kota Palembang.
Dalam surat dengan Nomor: 445/KPTS/DISHUB/2021 tanggal 1 Juli 2021 itu idak berlaku untuk beberapa kendaraan antara lain ambulan, pemadam kebakaran, angkutan umum plat kuning, kendaraan pejabat negara, forum komunikasi pimpinan daerah provinsi sumsel (Forkopimda), kepala perangkat daerah, kendaraan operasional plat merah, TNI dan Polri.
Aturannyo sebagai berikut:
1. Kendaraan roda 4 (empat) atau lebih dengan nomor plat ganjil dilarang melintas ruas jalan pas tanggal genap.
2. Kendaraan roda 4 (empat) atau lebih dengan nomor plat genap dilarang melintas di ruas jalan pada tanggal ganjil.
3. Nomor plat sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan nurut b merupakan angka terakhir dari nomor plat kendaraan roda 4 (empat) atau lebih;
4. Pembatasan lalu lintas dengan sistem, ganjil-genap diberlakukan mulai hari Senin sampai Sabtu pukul 16.00-22.00 WIB dan pada jam-jam tertentu lainnya sesuai kebutuhan.
5. Pengawasan pembatasan lalu lintas dilakukan oleh Direktorat Lalu-lintas Polda Sunsel, Dinas Perhubungan Kota Palembang, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang.
6. Pelanggaran terhadap pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi idak setiap hari, jugo idak setiap ruas jalan,” kato Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (1/7/2021).
Hal ini, kato dio, sebagai upaya mengendalikan kemacetan dan menekan risiko terjadinyo kerumunan. Termasuk wong di luar Sumsel biar idak keluar masuk dengan diterapkenyo sistem buka tutup ini.
“Tentu dengan adonyo hari tertentu tadi, yang kito khawatirke ado resiko kerumunan massa pacak dicegah dengan ganjil genap itu. Jadi paling idak mengurangi minat masyarakat untuk keluar,” ujinyo. (dp)











Komentar